Roy Suryo Cs Pulang Setelah Diperiksa 9 Jam di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Cs – Dr. Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar rampung menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Kepala BGN: Jawa Barat Daerah Terbanyak Kasus Keracunan MBG
“Berawal dari pukul 10.30-12.00-13.00, lebih kurang 1 jam setelah diberikan kesempatan istirahat untuk melaksanakan ibadah dan makan siang. Dilanjutkan 13.30-15.30. Ini
Pemeriksaan dilanjutkan kembali istirahat dilanjutkan kembali istirahat lebih kurang 1 jam dan berakhir di 18.30 WIB lkata Habid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta.
“Saya tadi sudah memastikan proses pemeriksaan dari awal terhadap para tersangka berjalan sebagaimana yang di atur dalam KUHAP maupun peraturan kapolri,” ucap dia.
Dia menambahkan, selama pemeriksaan, penyidik tetap menjunjung hak-hak tersangka seperti waktu untuk makan siang, beribadah, dan beristirahat.
Dikawal Emak-emak
Sebelumnya, Roy Suryo bersama dr. Tifauziah dan Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Pada Kamis (13/11/2025).
Roy Suryo menagtakan kehadirannya bersama dua rekannya bukan sekedar memenuhi panggilan hukum, tetapi juga mewakili suara rakyat.
“Jadi kami hadir saya Rismon Hasiholan dan dr. Tifauziah alias dr. Tifa yang sudah ada di dalam bersama
Dengan kuasa hukum kami dari semua yang kami mengucapkan terima kasih. Karena kami hadir bukan mewakili diri sendiri kami mewakili rakyat indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini.”kata dia.
Singgung Presiden
“Karena negeri ini sudah lama sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat sangat bengis
Yang utamanya menggunakan segala cara, segala daya termasuk mengunakan ijazah palsu yang kemudian tidak berani terbongkar sampai sekarang,” sambung dia.
Roy juga sempat menyinggung Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta Prabowo Tak mengulang langkah pemerintahan sebelumnya.
“Kami disini menegakan kebenaran, jangan sampai pak presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalahan
Seperti rezim yang lalu yang telah
Mempidanakan 2 anak bangsa, masa rela pak Prabowo menambah angka sakitnya yaitu angka 8,” tandas dia.